Info Jalur Perpindahan Orang Tua
- Persyaratan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
- SK penempatan/ SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar; atau
- Surat PHK dalam hal terdapat perpindahan alamat orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua/wali calon peserta didik bekerja.